Rabu, 25 Februari 2015

Apakah Salah Abraham Samad Berpolitik?

Apakah Salah Abraham Samad Berpolitik?
Oleh Arka'a

Mengapa kita merasa aneh dengan dinamika ketua KPK Abraham Samad melakukan lobi politik ingin menjadi cawapres pada pilpres 2014 yang lalu. Undang-Undang KPK memang mengatur soal pimpinan KPK yang harus independen, profesional, berintegritas, dan bebas partai politik. Akan tetapi, kita jangan lupa bahwa anggota KPK adalah hasil olahan produk politik. Tim seleksi calon anggota KPK memang orang non politik, tetapi setelah masuk fit and proper tes di DPR untuk seleksi akhir menjadi anggota KPK maka mereka adalah hasil pemilihan lembaga politik praktis. Dan yakinlah, bahwa hadirnya seseorang calon anggota KPK di DPR menuju menjadi anggota KPK bukan tidak melalui lobi politik dan kepentingan politik karena harus berhadapan dengan tokoh politik yang menjadi anggota DPR.

Tentulah seorang Abraham Samad secara pribadi memiliki naluri dan hasrat politik. Dengan demikian, buakn perkara aneh apabila setelah menjadi pimpinan KPK dan merasa menjadi salah satu tokoh terkenal di negeri ini Abraham Samad pun sering bertemu dengan tokoh-tokoh politik. Bertemu Abraham dengan tokoh politik tentu bukan hanya bicara soal penegakan hukum oleh KPK, apalagi pada masa pemilu pastilah "nyerempet" akan berbicara soal politik. Tanpa Abraham samad memulai, para tokoh politik pasti akan "memancing" bicara politik, apalagi soal Pilpres.
Dipancing bicara pilpres oleh tokoh politik seringkali kita pun larus dalam pembicaraan itu dan tidak jarang akhirnya ikut menikmati konten pembicaraan dan bangkitlah hasrat politik atau istilah lain "ikan sudah tidak sabar untuk memakan umpan dan benar ikan pun memakan umpan politik" dan, itulah kemungkinan yang terjadi dengan Abraham Samad.

Ke depan kalau memang pimpinan KPK tidak mau berpolitik, maka undang-undang KPK harus diubah dan kontennya mengatur seleksi calon anggota KPK sampai menjadi anggota (pimpinan) KPK tidak perlu melalui DPR, tetapi langsung dipilih oleh tim seleksi independen sampai menjadi 5 orang dan dilantik presiden. Artinya, pimpinan KPK benar-benar bebas dari jeratan kepentingan politik. Tapi yakinlah, ide ini sangat sulit karena negeri ini adalah negeri para politisi, jadi asas yang dianut pun adalah asas " hukum politik". Wallahu'alam bissawab. (A3)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda